Sering Transaksi Via Virtual Account? Waspadai Risiko Ini

- 24 November 2021, 11:17 WIB
Ada potensi bahaya kejahatan yang mengintai dari penggunaan virtual account. Peringatan disampaikan oleh akun Instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ada potensi bahaya kejahatan yang mengintai dari penggunaan virtual account. Peringatan disampaikan oleh akun Instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri. /Foto: Instagram @ccicpolri/

Kejahatan virtual account pun diungkap secara langsung oleh akun resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dikutip PortalLebak.Com dari unggahan Instagram @ccicpolri pada Minggu, 21 November 2021, akun tersebut menyebutkan, karena virtual account dapat dijadikan media penerimaan dana, maka modus penipuan bayak terjadi menggunakan virtual account.

Akun @ccicpolri menyebutkan sejumlah modus yang digunakan pelaku sekaligus solusi menghindarinya:

1. Jangan mudah percaya pesan melalui WhastApp atau media sosial dengan memakai foto orang yang dikenal.

Baca Juga: Serangan Siber Terdahsyat Terjadi di Amerika Serikat, Ini Cara Penyerang Beraksi

Untuk menghindarinya Anda dapat lebih meneliti bagaimana gaya bicara atau bahasa yang digunakan oleh pelaku.

Biasanya penipu tersebut akan lebih mengesankan dan sok akrab dengan korban serta menyebutkan bahwa telah terkena musibah dan berujung membutuhkan dana dalam waktu cepat.

2. Investasi melalui grup WhatsApp.

Untuk menghindari hal ini, Anda bisa melakukan pengecekan penawaran investasi secara legal dan logis.

Biasanya tawaran yang diberikan dalam sebau investasi bodong yakni menjanjikan keuntungan yang besar dan tak masuk akal.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah