Sering Transaksi Via Virtual Account? Waspadai Risiko Ini

- 24 November 2021, 11:17 WIB
Ada potensi bahaya kejahatan yang mengintai dari penggunaan virtual account. Peringatan disampaikan oleh akun Instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Ada potensi bahaya kejahatan yang mengintai dari penggunaan virtual account. Peringatan disampaikan oleh akun Instagram Dittipidsiber Bareskrim Polri. /Foto: Instagram @ccicpolri/

PORTAL LEBAK - Bagi kebanyakan orang, bertransaksi keuangan dengan menggunakan rekening virtual account lebih menyenangkan.

Ada perasaan aman dan tenang karena nama tertulis di keterangan tranfer yang akan dilakukan.

Boleh dibilagng, semua marketplace tempat belanja online berbagai kebutuhan, menyediakan fitur cara pembayaran melalui virtual account.

Baca Juga: Diteror Pinjol? Adukan Lewat DM Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya

Hal ini pun didukung oleh sejumlah bank pelat merah maupun swasta.

Virtual account sendiri adalah sebuah nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuka oleh bank atas permintaan perusahaan.

Selanjutnya virtual account akan diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya sebagai nomor rekening dari tujuan penerimaan pembayaran.

Namun, tahukah Anda, ada potensi bahaya kejahatan yang mengintai dari penggunaan virtual account ini?

Baca Juga: China menyelidiki Aplikasi Didi atas Keamanan Siber Setelah IPO Besar-besaran

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x