Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 Mantan Pengawai KPK

- 10 Desember 2021, 01:40 WIB
Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Polri.
Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Polri. /Foto: polri.go.id/Div. Humas./

Melalui sambutannya, Jenderal Sigit berharap Novel dan kawan-kawan mampu mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal," papar Kapolri.

Baca Juga: Bakal Calon Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 Gelar Sosialisasi Program

Menurut Jenderal Sigit, recovery aset merupakan jadi bagian, sekaligus Polri tengah melakukan perubahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, sejumlah 57 mantan pegawai KPK diberhentikan, setelah mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebanyak 44 orang menerima tawaran menjadi ASN Polri, meski 12 orang mantan pegawai KPK lainnya menolak tawaran itu.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah