Melalui sambutannya, Jenderal Sigit berharap Novel dan kawan-kawan mampu mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.
“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal," papar Kapolri.
Baca Juga: Bakal Calon Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912 Gelar Sosialisasi Program
Menurut Jenderal Sigit, recovery aset merupakan jadi bagian, sekaligus Polri tengah melakukan perubahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, sejumlah 57 mantan pegawai KPK diberhentikan, setelah mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebanyak 44 orang menerima tawaran menjadi ASN Polri, meski 12 orang mantan pegawai KPK lainnya menolak tawaran itu.***