Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 Mantan Pengawai KPK

- 10 Desember 2021, 01:40 WIB
Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Polri.
Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Polri. /Foto: polri.go.id/Div. Humas./

PORTAL LEBAK - Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik Kapolri menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) Polri.

Seluruhnya, atau Ke-44 mantan pegawai KPK dilantik Kapolri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021, rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” tegas Jenderal Pol Sigit.

Baca Juga: Tiga Polisi Disersi atau Kabur Dari Tugas, Dipecat oleh Pimpinan Polri

Usai prosesi pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kapolri pun mengucapkan selamat atas bergabungnya mereka.

Kapolri meminta ke-44 mantan pegawai KPK bisa memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya melalui jajaran Polri.

“Selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Agar perkuat jajaran organisasi Polri untuk memperkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 09 Desember 2021: Andin Diculik Papa Surya Serangan Jantung, Catherine Curigai Rendy

"Ini sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi, pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” ungkap Sigit, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x