Modusnya, tersangka mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS 2020.
Merasa ada kejanggalan, R menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada I terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.
Baca Juga: Cek Lagi Dana PIP, Dapatkan Bantuan Buat Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Syarat dan Besarannya
Ternyata I mengancam akan mempermasalahkan penggunaan dana BOS jika R tak bersedia menyerahkan sejumlah uang.
"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.
Pada Senin 27 Desember 2021 pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan.
Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah atau Mau Daftarkan BLT Ikuti Syaratnya, Bisa Lewat Handphone Anda
Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Oknum LSM Pemalak Kepala Sekolah Diringkus Polisi, Modus Klarifikasi Dana BOS"
Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.
Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus.*** (Jefli Bridge/Harian Haluan)