PORTAL LEBAK - Tindak pemerasan oleh pelaku berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap terdengar terjadi di sejumlah daerah.
Di Sumatera Utara, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai anggota LSM ini diringkus aparat kepolisian setempat.
Terduga pelaku, tertangkap basah berupaya memeras seorang Kepala Sekolah dengan modus klarifikasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga: Moeldoko Resmi Melaporkan Dugaan Fitnah Soal Ivermectin Dari LSM Indonesian Corruption Watch ICW
Dikutip PortalLebak.Com dari Harian Haluan, oknum pemeras itu diringkus polisi ketika hendak menerima sejumlah uang yang diminta usai melakukan pertemuan.
Peristiwa pemerasan terhadap kepala sekolah berinisial R di Kota Medan itu berawal saat pelaku inisial I (42) melancarkan aksinya dengan modus penggunaan dana BOS.
"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu 29 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Seorang Pengunjung Mall Centre Point Medan Terjun Bebas Dari Lantai 4 Sore Tadi
Polisi telah menetapkan I sebagai tersangka pemerasan terhadap kepala sekolah inisial R.