Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditingkatkan Jadi Direktorat PPA, Menteri PPPA: Jangan Takut Speak Up

- 5 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri.
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri. /Antara

PORTAL LEBAK - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang akrab disapa Bintang Puspayoga mengapresiasi peningkatan unit atau Sub Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA Polri.

Direktorat PPA sendiri akan berada langsung di bawah anggaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan di setiap Kepolisian Daerah (Polda). Jadi total direktorat yang dinaungi Bareskrim Mabes Polri menjadi 7 direktorat.

"Saya sangat menghargai upaya Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Ini sebuah terobosan penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan,” kata Menteri PPPA, seperti dikutip PortalLebak.com dari laman Kemenpppa, 5 Desember 2022.

Baca Juga: RUU PKS Berlarut-larut di DPR, Presiden Jokowi Perintahkan Gugus Tugas Siapkan DIM Agar Cepat Disahkan

Pembentukan Direktorat PPA ini pun didasari alasan pelayanan masyarakat khusus kejahatan dan tindak pidana yang dialami perempuan dan anak Indonesia akan lebih mudah dan cepat dilayani.

Anggota kepolisian yang nanti bertugas di Direktorat PPA mayoritas akan diisi oleh polisi wanita (polwan).

Sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melaporkan kejahatan yang dialami, termasuk kekerasan seksual yang biasa membuat korbannya merasa takut atau malu untuk melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: Posisi Polri Tak Perlu di Bawah Kementerian, Tjahjo Kumolo: Tetap Harus Dilantik Presiden

Fasilitas lainnya yang dirasa penting adalah tersedianya layanan pendampingan psikologis untuk memulihkan mental perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x