Dapatkan Program BPNT Rp200 Ribu Per Bulan di Januari Tahun 2022 Ini, Ikuti Cara dan Langkahnya

- 9 Januari 2022, 21:49 WIB
Syarat penerima BPNT, Dapatkan Program BPNT Rp200 Ribu Per Bulan di Januari Tahun 2022 Ini, Ikuti Cara dan Langkahnya
Syarat penerima BPNT, Dapatkan Program BPNT Rp200 Ribu Per Bulan di Januari Tahun 2022 Ini, Ikuti Cara dan Langkahnya /sekretariat kabinet

 

PORTAL LEBAK - Berikut ini cara apabila anda belum mendapatkan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), namun anda sesuai dengan persyaratan, ikuti cara ini dengan seksama, dapatkan program BPNT di tahun 2022 ini.

Program BPNT di tahun 2022, atau sering disebut kartu sembako yang diberikan Pemerintah berjumlah Rp200 ribu per bulan yang digunakan untuk belanja sembako atau kebutuhan pokok melalui e-warong yang ditunjuk oleh Bank Pemerintah.

Bagi anda yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Bansos Hanya Siapkan KTP dan KK, Ikuti Panduan Ini!

Berikut cara mendaftarkan usulan (daftar usul) menjadi penerima bansos sembako BPNT 2022:

• Buka aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif.
- Login dengan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu.

Usai mendaftar, anda juga bisa langsung cek status penerima, berikut caranya:

Baca Juga: Lewat Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, Yuk Usulkan atau Sanggah Warga Anda Dapat Bantuan Sosial atau Bansos

1. Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID yang sudah diaktivasi
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa cek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten
4. Pilih nama Kecamatan
5. Pilih nama Desa/Kelurahan
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
9. Klik tombol Cari Data.

Baca Juga: Masih Belum Dapat Bansos, Daftarkan Segera DTKS Kemensos, Ini Syarat dan Caranya!

Ingat, anda dipastikan tidak bisa mendapatkam bansos BPNT Januari 2022, jika:

1. Bukan Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Anggota TNI/Polri
4. Tidak Terdampak Covid-19
5. Tidak Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako.

Demikian informasi untuk mendapatkan program BPNT di tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Sumber : Kemensos.go.id

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x