1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR.
Berikut cara mengecek daftar penerima dan reservasi online BPUM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Segera Cek Eform BRI, BPUM BLT UMKM Cair di Bulan Agustus dan September 2021, Ini Caranya!
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’
4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: Dapatkan Program BPNT Rp200 Ribu Per Bulan di Januari Tahun 2022 Ini, Ikuti Cara dan Langkahnya
5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.