Syarat dan Cara Jika BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi di Tahun 2022, Dapatkan Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini

- 10 Januari 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi BPUM, Syarat dan Cara Jika BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi di Tahun 2022, Dapatkan Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini
Ilustrasi BPUM, Syarat dan Cara Jika BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi di Tahun 2022, Dapatkan Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini /PIXABAY/EmAji

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR.

Berikut cara mengecek daftar penerima dan reservasi online BPUM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Segera Cek Eform BRI, BPUM BLT UMKM Cair di Bulan Agustus dan September 2021, Ini Caranya!

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Lalu, klik ‘Proses Inquiry’

4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Dapatkan Program BPNT Rp200 Ribu Per Bulan di Januari Tahun 2022 Ini, Ikuti Cara dan Langkahnya

5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.

6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x