2. Pilih provinsi
3. Pilih kabupaten/kota
4. Pilih kecamatan
5. Pilih desa
6. Input nama penerima manfaat sesuai eKTP
7. Input 8 kode yang tertera di layar dengan spasi di tengah
BansosBaca Juga: Masih Belum Dapat Bansos, Daftarkan Segera DTKS Kemensos, Ini Syarat dan Caranya!
8. Klik CARI DATA
9. Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Januari 2022 atau tidak.