Dana PIP Januari 2022 bagi Siswa SD Telah Cair ke Lebih 10 Juta Siswa, Cek dan Cara Dapat Rp450 Ribu

- 19 Januari 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi Siswa SD Penerima Dana PIP Januari 2022 Telah Cair ke Lebih 10 Juta Siswa, Cek Segera Syaratnya Dapat Rp450 Ribu. Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA
Ilustrasi Siswa SD Penerima Dana PIP Januari 2022 Telah Cair ke Lebih 10 Juta Siswa, Cek Segera Syaratnya Dapat Rp450 Ribu. Cara mencairkan dana PIP Kemendikbud SD SMP SMA /Pixabay/Nico_Boersen/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Dari semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 10 kriteria siswa SD, SMP, SMA yang gagal menerima dana PIP di tahun 2022 ini.

Juga perhatikan, bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP disarankan segera untuk mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima, dan cairkan dana PIP bagi anak sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA.

Ada 10 kriteria siswa SD-SMA yang gagal menerima dana PIP 2022 ini, yaitu:

Baca Juga: Yuk, Segera Cairkan Dana PIP Tahun 2022 bagi Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek dan Ikuti Langkahnya

1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP

6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
8. Peserta didik yang putus sekolah
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP

Jika tidak dalam kriteria diatas, didapati Dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan, yaitu:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Cek Daftar Nominasi Penerima Dana PIP 2021 di pip.kemdikbud.go.id, Aktivasi Rekening Sampai Akhir Januari 2022

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x