“Sifatnya imbangan, jadi tidak ada sanksi denda, tapi kami akan terus mengingatkan pentingnya penerapan prokes ini,” tambah Iptu Agus.
Berdasarkan catatan kegiatan penertiban masker, terjaring sedikitnya 14 orang, yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan atau prokes, dalam penggunaan masker.
Baca Juga: Al Hilal Remukkan Al Jazira 6-1, Pastikan Masuk Semifinal Piala Dunia Klub melawan Chelsea
“Sebanyak 14 orang dikenakan sanksi teguran lisan, setelah diedukasi kemudian dibagikan masker kepada para pelanggar ini,” tutup Kapolsek Labuapi.***