PORTAL LEBAK - Menjelang Gelaran MotoGP di mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB), Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, gencar pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Pendisplinan dilakukan melalui kegiatan razia penertiban penggunaan Masker, akhir pekan lalu, yang disesuaikan dengan peraturan daerah NTB.
Menurut Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahyono pendisplinan prokes, sesuai kepada Penegakan Non Yustisi Perda NTB No.7 Tahun 2020.
Baca Juga: Lokasi Camping Ground untuk MotoGP Mandalika 2022 Belum Diputuskan karena Harus Dikaji Dulu
Seperti dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Perda tersebut mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Tidak hanya penindakan yang dilakukan, kegiatan ini juga seiring pembagian masker secara gratis, sebagai alat edukasi untuk membiasakan tertib Prokes,” kata Iptu Agus.
Kegiatan ini mengikutsertakan personil Polsek Labuapi, yang digelar secara mandiri di Jl. Raya Gunung Pengsong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Masukan Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 8 Februari 2022, Klaim dan Ambil Hadiahnya
Kegiatan ini dinyatakan merupakan operasi Imbangan non yustisi, yang digelar secara mandiri oleh jajaran Polsek Labuapi.