Ada bidang yang diisi di menu usulan data pengusul, semua data wajib diisi terkat data kependudukan, sama seperti yang terdapat di menu register atau pendaftaran.
Selanjutnya, data pendaftar langsung dipadupadankan sesuai data pendudukan dan catatan sipil (Dukcapil) setempat.
Pada menu pilih bansos, otomatis terlihat jika NIK yang diinput teradapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Para pendaftar yang telah tercatat atau register, selanjutnya hanya menunggu penyaluran bansos oleh pemerintah.
Jenis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunasi (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan sosial ini rutin disalurkan pemerintah melalui kementerian sosial, dalam kurun waktu tertentu.
Baca Juga: Studi Tebaru: Belanda Gunakan Kekerasan Berlebihan, Saat Perang Kemerdekaan Indonesia
Meski demikian, tidak semua warga masyarakat dapat menerima bansos, karena mereka harus memenuhi pendaftaran dan kriteria tertentu.