Hotman Paris Hutapea Kritisi Kebijakan JHT Menteri Tenaga Kerja, Netizen: Terima Kasih Bang Suarakan Hak Kami

- 18 Februari 2022, 10:23 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik dan menilai Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, tidak paham nalar, abstraksi hukum dan keadilan dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam Permenaker No.2/2022.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik dan menilai Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, tidak paham nalar, abstraksi hukum dan keadilan dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam Permenaker No.2/2022. /Foto: Instagram/@hotmanparisofficial/

"Kalau dia di PHK umur 32, bisa saja dia menunggu 24 tahun, sudah jatuh miskin, sudah pengagguran. Lagi pula, kalau memang ada undang-undangnya yang selaras dengan peraturan ibu, harusnya UU itu diubah agar berkeadilan," nilai Hotman.

Selanjutnya, Hotman meminta menaker untuk hati-hati dalam mengelola dana JHT. Karena uang itu milik para buruh dan tidak ada alasan untuk menahan puluhan tahun.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Presiden Jokowi Hingga 5,9 Persen Tahun 2023

Usai menyatakan pendapatnya, para netizen mendukung dan berterimakasih bahwa Hotman telah menyuarakan jeritan suara hati mereka.

"Terimakasih bang...kami merasa terwakilkan dalam hal ini...Fantastik," ujar pemilik akun Instagram @sidomu_dom.

"Saya siap ikut demo kalau di sah kan, bagaimana bang @hotmanparisofficial apakah setuju juga ikut beredemo," tegas fitri_salhuteru.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x