PORTAL LEBAK - Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, debat terbuka tekait aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.
Hotman Paris Hutapea menilai, Menaker Ida Fauziah yang mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, tidak menggunakan logika hukum.
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan tantangannya, Senin 21 Februari 2022, yang dilansir PortalLebak.com melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Tantangan debat terbuka terhadap Menaker diungkapkan Hotman Paris Hutapea, karena dia menolak pemberlakuan Permenaker No.2/2022, yang berisi JHT hanya dapat dicairkan pada saat pekerja berusia 56 tahun.
Hotman menegaskan tidak menolak permenaker itu, karena dirinya menilai menaker tidak memprioritaskan prinsip keadilan yang merupakan landasan seluruh peraturan.
"Saya menantang debat terbuka di manapun dan kapanpun ibu menaker, untuk membahas peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 itu," pungkas Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Hotman Paris: Ritual Uap Mendidih Plus Air Sabun, Hanya Tuhan yang Tahu Khasiatnya
Hotman lantas menegaskan tujuan debat terbuka, sebagai bagian kepeduliannya atas nasib para pekerja.