Selanjutnya, menurut Hendra, penyempurnaan kebijakan memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi.
“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Liga Champions: Anthony Elanga Selamatkan Manchester United Saat Berlaga Lawan Atletico Madrid
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia, agar mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024, melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor sama Tahun 2022.***