PORTAL LEBAK - Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP terkait surat permintaan sumbangan santunan bagi anak yatim, di bulan Ramadhan.
Ali Mochtar Ngabalin datang ke Badan reserser dan kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis 7 April 2022, pukul 10.10 WIB.
Ali Mochtar Ngabalin didampingi tim penasehat hukum, memberi keterangan kepada para jurnalis, sebelum memasuki ruang pelaporan.
Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia menilai pencatutan nama dirinya, dan lembaga KSP merupakan kejahatan.
Pasalnya pencatutan meliputi kop surat dan stempel lembaga KSP mencederai harkat martabat dirinya, sehingga dia melaporkan kasus itu agar diusut.
“Ini suatu kejahatan yang mencederai harkat martabat saya, dan polisi sebagai institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini," tegas Ngabalin.
"Saya percaya (polisi) bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan ada apa di balik ini semua,” tambahnya.