Tudingan AS Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi Dibantah Mekopolhukam Mahfud MD

- 16 April 2022, 01:44 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

Baca Juga: Seorang ARMY Viral Soal Tantangan Bertanding Tinju Lawan Jungkook BTS, Dan Begini Reaksi Para Anggota BTS

Selain itu, bagaimana informasi data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia juga menjadi kritik tersendiri.

Laporan itu dimuat melaui sub bab yang mengulas intervensi pemerintah (Indonesia) atas privasi, keluarga, serta urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.

Meski demikian, laporan tersebut tidak membahas lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud.

Baca Juga: Ini Jadwal Pelaksanaan One Way, di Arus Mudik dan Balik Saat Libur Lebaran 2022

Sumber yang berada AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.

Atas laporan itu, Mahfud MD menilai di satu sisi laporan itu adlaah bentuk penguatan peran masyarakat sipil.

Tapi di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan laporan itu harus diperiksa kembali kebenarannya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x