Tudingan AS Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi Dibantah Mekopolhukam Mahfud MD

- 16 April 2022, 01:44 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi," pungkas Mahfud MD.

"Program ini sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," pungkasnya.

Baca Juga: Perang Ukraina Dibahas Saat Kebaktian Jumat Agung oleh Paus

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud malah menyindir balik.

Mahfud MD mebeberkan di AS, justru dirinya menerima laporan lebih banyak pelanggaran HAM terjadi daripada di Indonesia.

"Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya," ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Twitter Ambil Langkah 'Pil Racun' Untuk Melawan Pengambilalihan oleh Pengusaha Elon Musk

"Berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau (NGO) merasa khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x