Binomo Diduga Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Gelar Perkara Kasus Aplikasi Binomo

- 15 Februari 2022, 13:04 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Status penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, jika polisi kelar melakukan gelar perkara trading binary aplikasi Binomo.

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Polisi menelisik dan meneliti lebih dalam perkara dugaan investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Polisi Proses Laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz Soal Pencemaran Nama Baik

Pasalnya, aparat telah menerima delapan laporan polisi dari delapan korban Binomo terkait Kasus ini.

“Gelar perkara digelar. Jika peristiwa hukumnya sangat jelas terbukti, tidak menutup kemungkinan status yang masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Irjen Dedi, Polri terus mengumpulkan bahan gelar perkara dengan memeriksa saksi fakta maupun saksi ahli, serta beberapa keterangan.

Baca Juga: Wanita Muda Dibekuk: Kasus Arisan Bodong Online Terbongkar, Para Korban Rugi Rp2 Miliar

“Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli tetap masih dilakukan. Tahapan yaa masih tahapan penyelidikan,” papar Irjen Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x