Rekayasa Lalu Lintas Pada Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran

- 22 April 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi One Way menjelang Arus Mudik akan diutamakan dari arah Barat menuju Timur.
Ilustrasi One Way menjelang Arus Mudik akan diutamakan dari arah Barat menuju Timur. /Pikiran-rakyat.com

PORTAL LEBAK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprioritaskan kelancaran lalu lintas dalam arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2022.

Melalui Korps lalu lintas (Korlantas) Polri rekayasa lalu lintas sistem one way dan ganjil genap akan diterapkan.

"Kelancaran lalu lintas dalam arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2022 melalui rekayasa lalu lintas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Alur Lalu Lintas di Seputar Kota Rangkasbitung Lebak, Saat Malam Pergantian Tahun 2021 ke 2022

"Rekayasa khususnya di jalan tol dengan sistem one way dan ganjil genap," ujar Ahmad dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Menurut Ahmad, ada 6 lokasi penyempitan jalur yang berpotensi terjadi kemacetan. Lokasi itu berlaku pada saat arus mudik dan arus balik.

Berikut titik kemacetan di arus mudik:

1. Arah merak ruas jalan tol Tangerang Merak mulai dari KM. 26 (GT. Bitung), 2. Arah Cikampek KM.31 – KM. 37,

Baca Juga: Menteri Perhubungan: Adanya Pengetatan, Bukan Penyekatan Lalu Lintas di Libur Nataru

3. Arah Cikampek ruas jalan tol Cikampek mulai dari KM.48 – KM. 50,
4. Arah Cikampek : KM. 70 - KM.72 (GT. Cikatama).

Beberapa Titik kemacetan arus balik arah Jakarta:

1. Ruas jalan tol KM.66 – KM.62
2. Arah Jakarta KM. 50 – KM. 54,500.

Baca Juga: Ananda Voice 4 Rilis Single dan Music Video 'Aku, Kamu, Sahabat' Ajak Lakukan Kebaikan dengan Bernyanyi

Penjabaran waktu pemberlakuan arus mudik:

1.Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

2.Jum’at, 29 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

3.Sabtu, 30 April 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414;

Baca Juga: Maria Sharapova Hamil Anak Pertama Dari Tunangannya Alexander Gilkes

4.Minggu, 1 Mei 2022 pukul 17.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 s.d GT. Kalikangkung KM. 414.

Selain itu, berikut ini waktu pemberlakuan arus balik:

1.Jum’at, 6 Mei 2022 pukul 14.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol genap) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Tol Cikampek KM. 47 diteruskan CB Contraflow s.d KM. 28.500;

Baca Juga: Berbeda dari Tahun-tahun Sebelumnya, Emmy Awards Ke-74 Diadakan di Hari Senin, 12 September 2022

2.Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 24.00 WIB (kendaraan dengan nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d
Halim KM. 3.500;

3.Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00 s.d 03.00 WIB tanggal 9 Mei 2022 (kendaraan dengan nopol genap dan bila sudah memasuki tanggal 9 Mei maka berlaku nopol ganjil) dimulai dari GT. Kalikangkung KM. 414 s.d Halim KM. 3.500.

"Sementara akhir pemberlakukan one way dan perpanjangan waktu sifatnya situasional berdasarkan 'diskresi Kepolisian'," papar Ahmad.

Baca Juga: Johnny Depp Menilai Tuduhan Amber Heard 'keji,' Dia Menyatakan Tidak Pernah Memukul Mantan Istrinya

"Jika ada kepadatan maksimal di GT. Kalikangkung jadi pelaksanaan one way dapat diperpanjang hingga dengan GT. Bawen KM. 442," pungkasnya.

Polri menghimbau para pemudik agar mematuhi peraturan lalu lintas dan bisa menerapkan protokol kesehatan.

Jajaran Polri juga sekaligus mengimbau warga masyarakat agar dapat menerapkan vaksin booster.

Baca Juga: Rusia Ultimatum: Menyerah atau Berakhir Mati, Tapi Ukraina Minta Pembicaraan Untuk Evakuasi Warga Mariupol

"Masyarakat di pelaksanaan mudik 2022 ini bisa mematuhi protokol kesehatan, terapkan vaksin booster dan mematuhi peraturan lalu lintas," tutup Ahmad.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x