Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait Wajar tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021, ia mengenakan baju orange, pada Kamis dini hari, Kamis 28 April 2022.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, setelah KPK melakukan penyelidikan maraton terhadap Ade Yasin dkk ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan.
"Terhitung 27 April- 16 Mei 2022 AY ditahan di rutan Polda Metro Jaya", ujar Firli.
"Barang bukti berupa uang tunai dan transfer senilai Rp1 Miliar 32 juta untuk suap BPK agar mendapatkan predikat WTP", ujar Ketua KPK dalam konferensi pers tersebut.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dan bukti yang cukup telah tindak pidana korupsi, berupa suap yang diberikan Bupati Bogor dan kawan-kawan kepada pegawai dari BPK Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah OTT KPK, Hakim dan Panitera Surabaya Diberhentikan Mahkamah Agung
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT bersama pelaku lainnya di dua tempat yaitu Bandung dan Bogor.***