Ridwan Kamil Dapat Izin Kemendagri Cuti Selama 11 Hari untuk Terbang ke Swiss Terkait Penemuan Eril

- 9 Juni 2022, 21:59 WIB
Eril bersama ayahnya Ridwan Kamil
Eril bersama ayahnya Ridwan Kamil /@ataliapr/Instagram

PORTAL LEBAK - Setelah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kepolisian Bern mengenai penemuan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare, Ridwan Kamil bergegas terbang ke Swiss hari ini, 9 Juni 2022.

Gubernur Jawa Barat itu telah mengajukan izin atau cuti untuk pergi keluar negeri dengan alasan penting yang dimulai dari tanggal 9 hingga 19 Juni mendatang.

Untuk sementara tugas harian Gubernur akan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, selama Ridwan Kamil (RK) mengambil cuti kembali.

Baca Juga: Kepolisian Kota Bern Temukan Eril Terbaring di Pintu Air Engehalde dalam Kondisi Meninggal Dunia

Permohonan cuti 11 hari untuk pergi ke luar negeri tersebut langsung didapatkan persetujuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

"Alhamdulillah, itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujar Wahyu Mijaya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Jabar, dilansir PortalLebak.com dari Pikiran Rakyat, Kamis, 9 Juni.

Menurut Wagub Jabar Uu kepergian RK ke Swiss merupakan permintaan pihak keluarga yang masih berada di Swiss.

Baca Juga: TMMD ke 113 di Cirarap Sukabumi Selesai, Danrem 061 SK: Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

"Memang benar Pak Gubernur Ridwan Kamil berangkat lagi ke Swiss. Itu, sebagai permintaan dari pihak Swiss, (Ridwan Kamil) sebagai perwakilan keluarga," kata Uu.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x