Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pabangbon Leuwiliang Berlanjut, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi

- 9 Juli 2022, 20:49 WIB
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pabangbon Leuwiliang Berlanjut, Kuasa Hukum Nurdin Ruhendi Apresiasi Polisi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pabangbon Leuwiliang Berlanjut, Kuasa Hukum Nurdin Ruhendi Apresiasi Polisi /Foto: PRMN/Portallebak/Didin/

Sementara itu, Wiwin (52) bibi korban Angga mengatakan bahwa wanita itu mengaku bernama Neng Hayati warga Pabangbon saat ditanya keluarga mengaku janda sudah 1 tahun.

"Saat ditanya keluarga besar di arisan, si Eneng Hayati mengaku menjanda selama satu tahun, makanya koq kami kaget, ada yang mengaku suami dan memukuli Angga", ujar Wiwin.

Dikonfirmasi langsung awak media di kantor desa, Sekdes Pabangbon Novi Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut, dirinya juga menyayangkan kejadian pemukulan dan dugaan pemerasan oknum RT benisial 'NS'.

Baca Juga: Polres Bogor Bekuk Pria Pengedar Uang Palsu, Begini Modus Kejahatannya

"Kalau saya tidak ada di tempat kejadian, namun saya mendapat laporan saja dari staf lainnya", ujarnya, pada Selasa 5 Juli 2022.

Pantauan di lokasi, Kepala Desa Pabangbon juga terkesan menghindar ketika awak media datang.

Lebih lanjut pihak keluarga yang juga ayah tiri dari perempuan bernama Neng Hayati, Mukdar dirinya juga menyesalkan kejadian tersebut hingga sang istri shock hingga sakit.

Baca Juga: Kapolres Bogor Beri Reward Umroh dan Holyland ke 5 Anggota yang Berdedikasi Dalam Tugas, Berikut Namanya

"Ia memang sudah tidak harmonis NS dan istrinya kurang lebih satu tahun", ujarnya.

Sementara itu, Advokat muda Nurdin Ruhendi selaku kuasa hukum dari Angga, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa dirinya akan melanjutkan proses hukum atas kasus ini.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x