PORTAL LEBAK - Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dikabarkan akan jalani sidang perdana esok, pada Rabu 13 Juli 2022.
Sidang Perdana Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara kasus korupsi suap oleh KPK RI.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Bandung, Yuniar ketika dikonfirmasi awak media membenarkan jadwal sidang Ade Yasin pada esok hari, Bupati Bogor non aktif yang kini masih menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Kasus Ade Yasin Bupati Bogor Non Aktif, Jubir KPK: Berkas Perkara Lengkap Dilimpahkan ke Jaksa
"Sidangnya Rabu (besok)," kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Bandung, Yuniar saat dikonfirmasi, pada Selasa, 12 Juli 2022.
Ditambahkannya, perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Kemungkinan dilakukan secara daring, Ade Yasin dan terdakwa lainnya besar kemungkinan tak akan dihadirkan ke persidangan.
Dalam sidang perdana ini, Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan dari JPU KPK.
Diketahui, tersangka Ade Yasin Bupati Bogor non aktif ini masih ditahan KPK di Rutan Polda Metro Jaya.