PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas pemeriksaan Rachmat Yasin menuai sorotan, kinerja KPK yang terus intens melakukan penyelidikan maraton terhadap saksi-saksi dalam dugaan kasus suap yang menjerat sang adik, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Ade Yasin dan Rachmat Yasin, dua-duanya sama-sama pernah menjabat sebagai Bupati Bogor dan juga tertangkap KPK. Sang kakak, Rachmat Yasin dikenal Pak 'RY' ini menjabat sebagai bupati sejak Desember 2008 lalu.
Seperti pepatah tak ada asap jika tak ada api dalam kasus Ade Yasin ini, sebelumnya adiknya, Arif Rahman yang menjabat Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, dan kini mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin juga terseret diperiksa KPK.
Diketahui, pemanggilan Rachmat Yasin atau RY salah satu saksi kasus Ade Yasin dalam kasus dugaan suap ke BPK Jabar, kini terperiksa lebih dari 70 orang yang dipanggil penyidik KPK, termasuk pengusaha Lai Bui Min atau Anen, Kepala PUPR Pemkab Bogor, Ketua Kadin, para pengusaha, pejabat, juga Wakil Bupati yang kini menjabat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Dalam keterangan tertulis, Plt Juru Bicara Ali Fikri menerangkan pemanggilan Rahmat Yasin tersebut terkait dengan kasus Ade Yasin. "Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution Nomor 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor," kata Ali Fikri, pada Kamis kemarin, 23 Juni 2022.
Diketahui, sebelumnya kakak kandung Ade Yasin yaitu Rachmat Yasin yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bogor juga ditangkap KPK dan kini masih menjalani hukuman di lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Terpanggil KPK dalam Kasus Ade Yasin, Berikut 73 Saksi yang Sudah Dimintai Keterangan
Pada Mei 2014 RY atau Rachmat Yasin terjerat OTT KPK atas kasus suap dan mendapat kompensasi Rp5 miliar rupiah. Ia pun divonis 5,5 tahun penjara.