Pengungkapan para mafia tanah ini tidak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI dan selalu berkoordinasi intensif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Hengki.
Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Rumah Kosong, Berikut Keterangan Kapolsek Jasinga
Pada kasus yang sedang ditangani di bawah Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka terkait mafia tanah.
Perkara ini disebutkan telah melibatkan banyak sekali pegawai Aparatur Sipil Negara lintas instansi.
Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan banyak masyarakat menjadi korban para mafia ini. Bahkan hingga saat ini masih banyak yang belum menyadari bahwa mereka telah jadi korban mafia pertanahan ini.
“(Mereka) mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini,” tandasnya.***