Polres Bogor Tangkap 1 Pelaku Pencabulan Tahun Lalu di Cibungbulang, Ibu Korban: Tolong Tangkap 1 Pelaku Lagi

- 22 Juli 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi tahanan/Polres Bogor Tangkap 1 Pelaku Pencabulan di Cibungbulang Tahun Lalu, Ibu Korban: Tolong Tangkap 1 Pelaku Lagi
Ilustrasi tahanan/Polres Bogor Tangkap 1 Pelaku Pencabulan di Cibungbulang Tahun Lalu, Ibu Korban: Tolong Tangkap 1 Pelaku Lagi /Pexels/kindel-media/

Ditambahkannya, dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

"Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun", ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.

Baca Juga: Miris, Jasad Balita Gizi Buruk Desa Cemplang Cibungbulang Dibawa Pakai Sepeda Motor Hingga Tunggak Tagihan RS

Sementara itu ditemui awak media, ibu korban NN mengungkapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Bogor yang telah mengamankan pelaku.

"Terimakasih pak Polisi. Setahun sudah pak kami laporkan kasus ini. Alhamdulillah sudah tertangkap, namun ada 1 (satu) pelaku lagi berinisial NH belum diamankan", ujarnya kepada awak media.

Ditambahkannya, selain itu dirinya dan korban selalu dibayangi rasa was-was pasalnya pelaku pencabulan masih sering berkeliaran di kampungnya.

Baca Juga: Siswi SMA di Cibungbulang Bogor Jadi Korban Pembunuhan, Dijemput Pria Bermotor, Perhiasan Korban Juga Lenyap

"Kami inginkan pelaku NH juga diamankan pak, kan pelakunya FR dan NH juga", ujarnya pada Jumat 22 Juli 2022.

Dirinya juga telah menyerahkan proses ini kepada kuasa hukum NR dan Rekan, Law Firm yang sekarang menangani kasus ini.

Sementara itu, saat dihubungi kuasa hukum dari korban mengungkapkan segera menanyakan dan mengupayakan diselesaikan kasusnya agar tidak berlarut-larut.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x