Rekaman Kamera Pengawas CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diduga IPW Sudah Tidak Asli

- 22 Juli 2022, 12:43 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh /

PORTAL LEBAK - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus polisi tembak polisi, sudah tidak asli.

Sugeng Teguh Santoso menyatakan terdapat pihak lain yang lebih dulu menguasai CCTV sebelum dipegang oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo.

Pihak yang menguasai CCTV itu pun ditengarai oleh Sugeng Teguh Santoso, mereka juga merupakan sesama anggota polisi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Soal Polisi Tembak Polisi, Usut Tuntas dan Buka Apa Adanya

“Jika pihak yang mengambil paksa decorder CCTV adalah polisi, maka dia harus diperiksa dan dijatuhi sanksi disiplin dan kode etik. Selanjutnya, didalami pengenanaan Pasal 233 KUHP,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis IPW.

Sugeng yang juga adalah sebagai advokat tersebut menduga decorder kamera pengawas atau CCTV telah dirusak datanya.

“Sebenarnya, sudah tidak sah sebagai alat bukti, karena pengambilannya tidak sesuai prosedur (penyidikan-Red),” tegas Sugeng.

Baca Juga: Video Terkait Kondisi Jasad Brigadir J Beredar Luas, Netizen Kaget Bukan Main

Sugeng lantas berpendapat tim khusus bentukan Kapolri beruntung, jika rekaman CCTV itu masih asli.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x