Baca Juga: Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja di Bidang Ekonomi Kreatif, Siapa Mau Maju Ayo Ikut
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian; tiga buah cokelat dan dua buah (botol) sampo," papar Ivana.
Selain mencuri, Ivana juga mengakui bahwa ibunya sudah menebar ancaman pengenaan pasal pidana pencemaran nama baik, kepada karyawan Alfamart, Amelia.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," tutur Ivana sambil memegang lengan Amelia.
Baca Juga: Presiden Vladimir Putin: Rusia dan Korea Utara akan Memperluas Hubungan Bilateral
Selain Ivana yang mewakili Mariana, seorang yang berlaku sebagai pengacara di video pengancaman atas karyawan Alfamart, Amir, juga meminta maaf.
"Saya Bang Amir, dengan ini mohon maaf dan sangat berterima kasih kepada Kapolres dan kasatreskrim (Polres Tangerang Selatan) yang telah memberi kesempatan permintaan maaf kami," ujar Amir di video tersebut.
"Saya juga berterima kasih kepada manajemen Alfamar yang legowo memberikan maaf kepada saya," tambahnya.
Baca Juga: Juara Umum Lomba Tingkat Pramuka, Ini yang Dilakukan SD Al-Qudwah
Sebelumya, seorang karyawan Alfamart dituntut minta maaf oleh Mariana dan diancam dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.