Kasus Brigadir J Kembali Seret 2 Pejabat Ditreskrimum Polda Metro diperiksa Inspektorat Khusus Polri

- 23 Agustus 2022, 06:00 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polri/

Para pejabat di Mapolda Metro Jaya itu dipatsuskan dan ditempatkan di Provost Mabes Polri serta Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sejumlah 16 polisi yang menjalani status patsus itu ada 6 perwira Polri yang dinyatakan patut diduga menjalankan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keenam perwira Polri itu yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah