PORTAL LEBAK - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Tim khusus bentukan Kapolri menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut," kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Penegasan Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk mengungkap, bahwa keterangan awal Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) soal kematian Brigadir J, dilandaskan data dari sumber di tempat kejadian perkara (TKP).
"Karo (penmas) 'kan menyampaikan fakta dari sumber di TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres (Jakarta Selatan)," ucap Irjen Pol. Dedi, dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Informasi awal yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada publik, menurut Irjen Pol. Dedi, diyakini adanya tembak-menembak.
Itu terjadi antara Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di TKP rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ada 4 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Mengikuti Bharada E Atas Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Informasi ini berawal dari sumber di TKP. Tapi setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, ditemukan fakta yang ada penembakan terhadap Brigadir J.