PORTAL LEBAK - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) akui jadi dalang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ahmad memaparkan Irjen Pol. Ferdy Sambo akui telah merekayasa sejak awal dan mengubah alias mendisinformasi kasus ini, supaya konstruksi awal, adalah polisi tembak polisi.
"Pengakuan FS (Irjen Pol. Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor utama," ungkap Ahmad Taufan Damanik, Jumat malam.
"Dia (FS) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling bertanggung jawab," tambahnya, dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Taufan memaparkan, Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak dan masyarakat Indonesia, atas perbuatannya itu.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM di suatu ruang khusus sejak pukul 15.00 WIB.
Tim Komnas HAM menurunkan Ketua Ahmad Taufan Damanik, serta dua komisioner lainnya yaitu Mohammad Choirul Anam serta Beka Ulung Hapsara.