Pada saat ini, kapolsek beserta dua jajaran Polsek Sukodono yang terciduk itu, masih berstatus terperiksa.
Meski demikian, kasus ini tengah ditangani dan didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat dari Kepolisian, Meski Minta Maaf Tapi Dia Melawan
"Kami tempatkan di ruangan khusus (patsus-Red). Rencananya besok dilakukan gelar perkara," papar Kombes Pol. Dirmanto yang jua Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat.
Penyelidikan kasus ini sekaligus tengah dikembangkan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur.***