Penyidik: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Hanya Untuk Kepentingan Penyidik dan Penuntutan

- 30 Agustus 2022, 22:01 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi yang juga tersangka dalam kasus ini, saat rekonstruksi di rumah pribadi mereka, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/082022).
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi yang juga tersangka dalam kasus ini, saat rekonstruksi di rumah pribadi mereka, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/082022). /Foto: Antara /

Baca Juga: Sam Mendes Sajikan Masa Kelam Inggris di Era 1980an dalam Drama Romantis 'Empire of Light'

"Kami dari pelapor tidak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga enggak tahu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah