Beredar Viral Soal 'Kekaisaran Ferdy Sambo', Polri Fokus Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 12:23 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) fokus menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan mengabaikan isu 'kekaisaran Ferdy Sambo' dan konsorsium 303.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J, agar tuntas.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan timsus berupaya membuktikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Rangkuman Pengakuan Irjen Pol. Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Irjen Pol. Dedi, perkara itu secara formil maupun materil ditelisik Timkhusus, jadi bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Timsus fokus membuktikan pasal yang telah diterapkan yakni 340 subsider 338, juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik dan formil," ujar Dedi di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

"Itu yang justru kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan terbuka dan transparan," tambahnya, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Komnas HAM: Irjen Pol. Ferdy Sambo Akui Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, saat ini beredar sebuah dokumen terkait informasi tentang 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x