Seluruh Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Dipaparkan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Penampil Pertama

- 6 Oktober 2022, 10:22 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

Kejagung selanjutnya menggiring empat tersangka lainya, tapi identitas mereka belum diketahui pasti oleh media massa.

Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana menyatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Pembawa Acara 'Starry Night' Kim Eana Ungkap Kehebohan V BTS dan Park Hyo Shin Saat jadi DJ Tamu

"Terhadap (tersangka) lainnya, yakni, CP, IW dan BW (ditahan) di Bareskrim Polri," ungkap Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana.

Untuk tersangka RR, RE dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri, sedangkan tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah