PORTAL LEBAK - Jajaran polisi dari Resor Bogor, Jawa Barat, terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam sindikat kasus dugaan perdagangan anak yang membelit tersangka Suhendra alias 'Ayah Sejuta Anak'.
Kapolres Bogor, AKBP. Iman Imanuddin menduga, keterlibatan pihak lain di kasus ini, termasuk jejaring media sosial yang diduga membantu Suhendra menjalankan tindak pidana penjualan anak.
"Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan ke jaringan lainnya (sindikat), Belum P21," jelas Kapolres Bogor, AKBP. Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dikutip PortalLebak.com dari Antara, AKBP Imam juga mendalami pihak yang meneror korban dari tindakan Ayah Sejuta Anak.
"Korban sendiri (ibu kandung bayi-Red), sebagai pelapor, sempat menerima teror melalui medsos dan diancam memberikan keterangan palsu kepada polisi, agar pelaku bisa lepas dari jeratan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Polres Bogor menangkap Suhendra akhir Sepetmber 2022. Suhendra diduga menjalankan tindak pidana perdagangan anak.
Baca Juga: Anak Jusuf Hamka Beli dan Beri Coklat Seperti Yang Dicuri Mariana, Ini Pesannya
Suhendar yang dijuluki 'Ayah Sejuta Anak' ditengarai telah melakukan praktik perdagangan anak, sejak awal tahun 2022.