Satgas Ruang Digital Pemilu 2024 Dibentuk Kemenkominfo, Ini Tugas Mereka

- 21 Oktober 2022, 07:42 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /HO-Humas Kominfo

Kampanye Merambah Dunia Maya

Penyelenggaraan Pemilu di tanah air telah berubah saat penggunaan media sosial marak di kalangan masyarakat. Salah satu aspek yang paling berubah yakni kampanye.

Kegiatan kampanye Pemilu sebelumnya digelar di ruang fisik, namun pada pemilu 2019, kampanye dapat dilaksanakan di ruang digital, yakni media sosial.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menjelaskan terdapat kekhawatiran konten hoaks soal politik di ruang digital dapat mengakibatkan polarisasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sabar Mangadoe Penasehat DGP: Koalisi 7 Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Capres Ganjar Pranowo

Selain itu Usman menilai ada yang mengkhawatirkan, jika polarisasi itu dapat mengakibatkan perpecahan di dunia nyata.

"Satuan tugas akan mengawal, salah satunya, ruang digital bersih dari hoaks," ucap Usman.

Sehinggau dua pekan kedepan, kementerian Kominfo berencana menggelar pertemuan dengan kementerian, lembaga, dan penyelenggara pemilu untuk membahas pembentukan satgas ruang digital Pemilu 2024.

Baca Juga: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Tujuh Dibuka Kemendikbudristek, Ini Seleksi dan Daerah yang Membutuhkan

Selain satgas ruang digital, Kementerian Kominfo juga menyoroti keamanan data pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah