Satgas Ruang Digital Pemilu 2024 Dibentuk Kemenkominfo, Ini Tugas Mereka

- 21 Oktober 2022, 07:42 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /HO-Humas Kominfo

"Jika ada pelanggaran ruang digital terkait Pemilu, perlu dibentuk satu satgas khusus untuk mengamankan ruang digital"

PORTAL LEBAK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) tengah merancang satuan tugas (satgas) keamanan ruang digital untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Satgas ini dirancang beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga, meski sejauh ini kemenkominfo menilai perlu dikaji siapa yang akan terlibat di satgas itu.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan TNI di kantor kominfo.

Baca Juga: Info Pemerintah Indonesia 'Kominfo' Memblokir Yahoo, Paypal, Situs Game Karena Pelanggaran Lisensi Mendunia

"Tadi kita diskusi jika ada pelanggaran ruang digital terkait Pemilu, perlu dibentuk satu satgas khusus untuk mengamankan ruang digital, sehingga dapat dilakukan kolaborasi dan koordinasi lebih cepat," ungkap Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Kementerian serta lembaga yang masuk satgas mempunyai tim siber, akan berkoordinasi lewat satgas agar mengawal ruang siber sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar.

"Ini semua disiapkan agar rakyat berpartisipasi supaya hasil Pemilu nanti prosesnya dan hasilnya sah," ucap Johnny, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x