Cegah Kriminalisasi Karya Jurnalistik
“Kalau iya karya jurnalistik mungkin ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis, yaitu minta maaf," jelas Arif.
"Memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin meng-'take down' (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” tambahnya.
Baca Juga: Bruce Willis Hadapi Masa Sulit Sejak Mengidap Afasia, Sylvester Stallone: Sangat Menyedihkan
Arif menegaskan, PKS ini penting agar mencegah kriminalisasi jurnalistik, karena Dewan Pers menerima banyak aduan masih terjadinya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
Seperti misalnya kasus di Kalimantan Selatan, Palopo, dan menghalang-halangi kerja jurnalistik di Surabaya yang dialami Nurhadi.
“Diharapkan dalam PKS ini tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti itu,” harap Arif.
Setelah penandatanganan PKS ini, akan digelar sosialisasi bersama kepolisian maupun Dewan Pers dilanjutkan dengan pelatihan ke satuan polisi di wilayah.
Baca Juga: Bupati Lebak Launching Kampung Demokrasi: Gelar Pemilu 2024 Demokratis, Waspada, dan Santun
Pelatihan secara teknis digelar oleh Lemdiklat Polri dengan memasukkan elemen Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam pelatihan kepada para penyidik polisi.