Cegah Kriminalisasi Karya Jurnalistik, Bareskrim Polri dan Dewan Pers Buat Perjanjian Kerja Sama PKS

- 11 November 2022, 19:11 WIB
Perjanjian Kerja Sama tentang perlindungan kemerdekaan pers ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto SH., MH, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
Perjanjian Kerja Sama tentang perlindungan kemerdekaan pers ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto SH., MH, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022. /dok Dewan Pers/

Isi MoU berisi tentang penyalahgunaan profesi wartawan yang telah dibuat sejak tahun 2017 dan setiap tiga tahun sekali diperbarui oleh kedua institusi.

Agung menyatakan, penandatanganan PSK bersama Bareskrim menjadi sebagai langkah nyata untuk menjamin kerja jurnalistik yang selama ini sering terjadi.

Kerja jurnalistik seperti tulisan yang dinilai merugikan para pihak baik perorangan, lembaga atau institusi yang berpotensi dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Perdata Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

“Ini sudah konkret Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” papar Agung.

Secara rinci Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli menjelaskan hal penting dari PKS merupakan kesepakatan bersama jika ada pengaduan masyarakat tentang kerja-kerja jurnalistik ke Polri akan dikembalikan ke Dewan Pers.

“Polisi enggak boleh tangani, (aduan-Red) itu (dilimpahkan) ke Dewan Pers untuk diperiksa,” pungkas Agung.

Dia mencontohkan aduan yang diterima polisi terkait kerja-kerja jurnalistik diteruskan kepada Dewan Pers.

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 November 2022: Ingatan Aldebaran Kembali Seutuhnya, Kejadian 'Aneh' Pun Terjadi

Setelah diterima akan dikaji atau diperiksa benarkah karya jurnalistik tersebut sudah sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang diatur dalam UU Pers.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x