Puan Maharani: DPR RI, Pemerintah, dan KPU Sepakat Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024

- 16 Desember 2022, 11:29 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menutup Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Jumat 16 Desember 2022. /Foto: Handout/Humas DPR/

Di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif.

“Masing-masing cabang kekuasaan negara, saling mengontrol untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga tersebut,” ucap Politikus PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2022 Qatar, Szymon Marciniak dari Polandia Ditunjuk Menjadi Wasit

Oleh karena itu, kata Puan dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju.

Puan menilai UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik untuk mengimplementasikan prinsip checks and balances atas kekuasaan negara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x