Catatan Kapolri di Akhir Tahun 2022: Saya Minta Maaf, Polri Belum Sempurna Melayani Masyarakat

- 1 Januari 2023, 11:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menyampaikan catatan akhir tahun 2022 Polri, di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menyampaikan catatan akhir tahun 2022 Polri, di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022). /Foto: Antara/Div Humas Polri/

“Kami memahami bahwa kami masih memiliki banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki".

PORTAL LEBAK - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalannya kepada masyarakat Indonesia atas keadaan Polri yang belum sempurna melayani masyarakat.

Polri menurut Jenderal Sigit, belum menunaikan tugas pokok dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami memahami bahwa kami masih memiliki banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki. Sebagai Kapolri, saya menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Jenderal Sigit dalam sebuah pernyataan akhir tahun 2022.

Baca Juga: Kepolisian Republik Indonesia atau Polri Memperpanjang Operasi Damai Cartenz Sampai Juni 2023

"Penyesalan yang mendalam atas tindakan atau tingkah laku dan perkataan yang ditujukan kepada tingkah laku anggota kita yang mungkin tidak pantas di masyarakat," tambahnya, pada hari Sabtu, 31 Desember 2022, di Mabes Polri di Jakarta.

"Kami mencermati tiga kasus petinggi Polri yang menjadi perhatian publik, seperti Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. "Ini pasti salah satu peristiwa yang menimpa fasilitas kami," kata Sigit.

Terkait kejadian tersebut, jenderal bintang empat itu mengatakan, Polri berusaha mengungkap kejadian tersebut dan menindak tegas oknum polisi yang terlibat.

Baca Juga: Ada Stiker Identik Logo ISIS dan Seruan Memerangi Polri dalam Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Dalam penembakan di Duren Tiga, lima tersangka yang terlibat rencana pembunuhan Brigadir J diadili, termasuk enam polisi yang terlibat dalam "penghalang keadilan".

Terkait kasus narkoba eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Sigit mengatakan penindakan tegas juga dilakukan, 10 tersangka ditetapkan, lima oleh aparat kepolisian dan lima oleh warga masyarakat.

“Ini salah satu bentuk komitmen kami terhadap zero tolerance dalam kasus narkoba. Jadi jika semua orang, terlepas dari pangkatnya berpartisipasi, kami akan tegas," ujarnya.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan Dua Terduga Teroris di Sukoharjo

"Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkoba dan kasus lainnya,” ujar mantan Pimpinan Divisi Propam Polri ini.

Menurut Sigit, enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Kanjurahan, di antaranya tiga pegawai Polri dan tiga warga masyarakat.

Lima dari enam tersangka diserahkan ke kejaksaan dan dinyatakan meninggal atau P-21, sedangkan tersangka lainnya menunggu penyelesaian kasus.

Baca Juga: Vladimir Putin Gelegarkan Pidato Tahun Baru dan Serukan Ikut Berperang Kepada Warga Rusia di Ukraina

"Mudah-mudahan (berkas perkara) selesai dan 20 staf kami yang menangani kode etik," kata Sigit dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Pernyataan di penghujung tahun yang sama menjelaskan bahwa indeks survei umum kepercayaan polisi turun 53 persen pada Oktober 2022, berdasarkan riset lembaga survei Indonesia.

Seiring waktu dan dengan perbaikan polisi, jajak pendapat akan meningkat 62,4 persen berdasarkan hasil jajak pendapat Charta Politika, pada Desember 2022.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x