Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Dalam Sidang Putri Candrawathi

- 4 Januari 2023, 07:16 WIB
Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dikabarkan menolak menjadi saksi satu sama lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dikabarkan menolak menjadi saksi satu sama lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

Baca Juga: Per 2 Januari 2023, Penumpang Angkutan Umum Libur Nataru Sudah Mencapai 10 Juta Orang

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menyeret Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1).

Juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah