Ajudan Ferdy Sambo Dengar Sang Jenderal Akan Bekingi Si Penembak Brigadir J

- 1 November 2022, 06:30 WIB
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31-10-2022).
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31-10-2022). /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

"Saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard dan mengatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya,"

PORTAL LEBAK - Ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan sang jenderal itu siap Bekingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden bersaksi, bahwa Sambo berjanji akan membela Bharada E, usai peristiwa penembakan atas Brigadir J, yang terjadi pada 8 Juli 2022.

"Saya dengar, dia (Ferdy Sambo-Red) megang Richard dan menyatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ungkap Daden di persidangan.

Baca Juga: AKBP Ari Cahya Nugraha: Ini Kata-Kata Ferdy Sambo, Usai Lakukan Pembunuhan Berencana Atas Brigadir J

Ferdy Sambo menuturkan hal itu ke Bharada E sambil merangkul dengan tangan kirinya, di garasi rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, setelah kejadian penembakan Brigadir J.

Seperti diketahui, empat ajudan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, membongkar kesaksian di sidang pemeriksaan keterangan saksi, atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Terkait kasus atau perkara pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Pemuda Batak Bersatu datangi PN Jakarta Selatan Saat Ferdy Sambo Disidang

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x