Seorang Anak Diduga Diperkosa 6 Orang di Brebes, Polisi Tetap Selidiki Kasus Ini

- 18 Januari 2023, 06:00 WIB
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menegaskan penanganan kasus dugaan perkosaan di Brebes, Selasa, 17 Januari 2023.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes, Iptu Puji Haryati menegaskan penanganan kasus dugaan perkosaan di Brebes, Selasa, 17 Januari 2023. /Foto: ANTARA/HO-Polres Brebes./

Mediasi tersebut dinyatakan dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat. Keluarga korban sekaligus dituntut menandatangani surat perjanjian.

Isi surat perjanjian dalam mediasi itu, menurut Iptu Puji, berisi pernyataan yang tidak akan melaporkan perkara dugaan pemerkosaan tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan LSM itu, Satreskrim Polres Brebes sudah menindaklanjuti dengan mendatangi korban dan mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Meringankan

Selain itu, Iptu Puji menuturkan, penyidik kepolisia sudah pula melaksanakan visum et repertum terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Perkembangan kasus (dugaan pemerkosaan) ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.

Selanjutnya, Iptu Puji menghimbau agar masyarakat Brebes, segera melaporkan ke polisi jika mengetahui ada tindak kekerasan seksual atau pidana lainnya demi ditangani lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah