PORTAL LEBAK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan terhadap tersangka maling uang rakyat (suap) Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe terus dilanjutnya, meski menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Dokter KPK merekomendasikan Lukas Enembe tersangka suap sejumlah proyek di Provinsi Papua dibawa ke rumah sakit, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Awalnya dokter KPK menyarankan politikus Partai Demokrat tersebut untuk rawat jalan, tapi kondisi kesehatannya memburuk, sehingga Lukas Enembe menjalani rawat inap.
“Kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe, tanggal 17 Januari 2023 dilakukan pembantaran penahanan, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Kamis 19 Januari 2023.
Sebenarnya menurut Ali Fiktri, kesehatan Lukas Enembe stabil dan mampu beraktivitas seperti biasa, seperti duduk, jalan, pergi ke toilet, dan makan/minum.
Selain itu, Lukas Enembe oleh penyidik KPK, diberikan kesempatan agar dapat berolahraga seperti halnya tahanan KPK lainnya, di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menahan Tersangka Maling Uang Rakyat Gubernur Papua Lukas Enembe
Berdasarkan asesmen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya, Ali Fikri menerangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe yakni fit to stand trial.