Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Dokter KPK Sarankan Rawat Inap di RSPAD Gatot Subroto

- 20 Januari 2023, 09:00 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

“Berdasarkan pemeriksaan sebenarnya bisa diambil keputusan atas hasil asesmen IDI yang sangat jela. Artinya dia (Lukas Enembe-Red) dapat diperiksa di proses penyidikan atau penuntutan, bahkan sampai ke persidangan, itu bisa,” papar Ali Fikri.

Sehingga Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu, mampu menjawab pertanyaan penyidik KPK sekaligus memberikan keterangan terkait kasus yang membelitnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Penangkapan Tersangka Maling Uang Rakyat, Gubernur Papua Lukas Enembe murni penegakan hukum

“Dalam konteks hukumnya sebenarnya KPK bisa kemudian melakukan itu, karena tidak ada kekeliruan," pungkas Ali.

"Karena kami memiliki dokumen terkait bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan pada tingkat penyidikan saat ini,” tambahnya.

Ali Fikri mengingatkan terhadap kuasa hukum Lukas Enembe, agar bisa tetap proporsional dalam menyampaikan kondisi kesehatan sang klien.

Baca Juga: Survei Terbaru SMRC: Jika Usung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden, Suara PDI Perjuangan Capai 36 Persen

Seperti diketahui, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengeklaim kliennya mengidap empat macam penyakit, yaitu jantung, paru-paru, ginjal, sampai stroke.

Petrus bahkan mengungkapkan penyakit ginjal yang dialami Luka Enembe, cukup parah sehingga membutuhkan penanganan dengan metode cuci darah.

“Katanya penambahan obat, kalau tambah obat kenapa harus LE [Lukas Enembe] ke RSPAD?” tanya Petrus.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x